Harap membaca pemberitahuan berikut sebelum menggunakan situs web ini. Penggunaan layanan dan fitur-fiturnya berarti Anda telah menerima syarat dan ketentuan yang berlaku. Melanggar atau mengabaikan salah satu syarat dan ketentuan berikut akan berdampak pada pemberian sanksi hingga pembatalan projek dengan atau tanpa pemberitahuan.


1. Legalitas

Aplikasi "SHP-Sahabatpintar" merupakan aplikasi yang dibangun dan dimiliki oleh perusahaan dengan nama CV GILANG SOLUTION TECHNOLOGY di singkat GISTECH.

Terdaftar pada HAKI dengan nomor: 000466020
Surat Pencatatan Hak Cipta atau produk Hak terkait ini sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak Ciptaan tersebut pertama kali dilakukan Pengumuman.

Terdaftar PSE:
Nomor PB-UMKU: 912000743200500000002
Nomor TDPSE: 013579.01/DJAI.PSE/03/2024

2. Tentang Aplikasi

Nama merek adalah "Sahabatpintar" dengan inisial SHP. Adalah platform layanan penunjang sistem pendidikan serta sistem administrasi sekolah dan lembaga pendidikan di-Indonesia dengan sistem multiuser dalam base yang sama sehingga membuat sebuah ekosistem.

Akses url untuk landing page Sahabatpintar adalah sahabatpintar.co.id (official)

Akses url untuk aplikasi SHP-Sahabatpintar adalah shp.web.id

Kategori: ERP Education Software, Application Management System

3. Fitur & Role User

Fitur yang didapatkan pada akses aplikasi adalah semua fitur.

Role User pada SHP-Sahabatpintar memilik 3 kelompok yaitu, SHP Role, SHP Eklusif dan SHP Bisnis.

  1. SHP Role terdiri dari user (kepala sekolah, guru/walikelas, admin it (operator), staf, siswa & orang tua.
  2. SHP Eklusif terdiri dari user (gubernur, bupati/walikota, dinas pendidikan, yayasan). Akses role user ini dapat diberikan secara khusus dalam sebuah "REQUEST".
  3. SHP Bisnis adalah user yang bisa didapatkan secara umum untuk keperluan bisnis. User bisnis bisa didapat melalui perwakilan Partnership Sahabatpintar atau dapat mendaftar langsung melalui layanan market kami, shpstore.web.id sebagai Merchant.

4. Tentang Layanan Aplikasi

"SHP-Sahabatpintar" memiliki 4 fitur layanan, yaitu:

  1. SHP Pendidikan
  2. SHP Administrasi
  3. SHP Keuangan
  4. SHP E-Procurement

5. Biaya Berlangganan

Biaya berlangganan dapat anda download melalui link berikut ini: https://s.id/pricelist-shp
jumlah akun kurang dari 200 dan lebih dari 300 menggunakan harga retail

6. Trial Aplikasi

Permintaan akses demo diberikan waktu selama 14 hari. Silahkan mengisi biodata di bawah ini:

  1. Nama Lengkap:
  2. Nomor KTP:
  3. Nomor Handphone:
  4. Nama Sekolah / Lembaga Pendidikan
  5. Jabatan:
  6. Nomor Telpon Sekolah / Lembaga Pendidikan:
  7. Subject: Permintaan Akses Trial SHP-Sahabatpintar
Dan kirimkan biodata tersebut ke alamat email [email protected] dengan subject: "Permintaan Trial SHP-Sahabatpintar"

7. Cara Pembayaran

Kami memiliki 2 cara dalam proses pembayaran untuk layanan dari SHP-Sahabatpintar, yaitu:

  1. Kontrak/MoU; Dilakukan dengan proses kerjasama langsung dengan pihak Instansi Pendidikan, kami menyebutnya dengan nama "Mode Sekolah".
  2. Subscribe; Proses pembayaran dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pemilik akun melalui aplikasi SHP, kami menyebutnya dengan nama "Mode Guru".

8. Tentang Biaya Tambahan / Development Aplikasi

Kami memiliki 3 layanan Custom/Upgrade Development, yaitu:

  1. SHP Sahabatpintar
  2. SHP Sahabatpintar+
  3. SHP Development

Selengkapnya tentang biaya tambahan, silahkan klik halaman ini.

9. Batasan Penggunaan Resource

  1. Data tersimpan pada SHP-Sahabatpintar yang memiliki usia lebih dari 3 tahun secara otomatis akan dihapus.
  2. Setiap pengguna layanan SHP-Sahabatpintar yang melebihi batas sumber daya yang melebihi batas wajar yang disebabkan oleh jumlah aktifitas user yang sangat aktif, akan dikenakan biaya tambahan layanan sesuai dengan beban jumlah sumber daya yang dibebankan pada pembayaran selanjutnya.

10. Landing Page Website

Untuk Sekolah yang sudah memiliki domain dan website, tim kami akan meminta izin untuk masuk ke control panel untuk membuat akses link aplikasi & link ppdb.

Untuk Sekolah belum memiliki domain dan website, tim kami akan membantu membuat domain dan website baru. Hal yang harus dipersiapkan oleh sekolah Adalah

Untuk SD, SMP, SMA, SMK (domain *.sch.id)
  1. Scan KTP Penanggung Jawab
  2. Scan Surat Permohonan Kepala Sekolah
  3. Scan Surat Kuasa Kepala Sekolah kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain. Contoh Dokumen
  4. Untuk Pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD harap melampirkan SK Pendirian Lembaga dari Kementrian atau SKPD terkait
Untuk Universitas (domain *.ac.id)
  1. Scan KTP Penanggung Jawab
  2. Scan SK Depdiknas Pendirian Lembaga
  3. Scan Akta Notaris Pendirian / SK Rektor (Pimpinan Lembaga)
  4. Scan Surat Kuasa Pimpinan Lembaga kepada penanggung jawab untuk pendaftaran nama domain. Contoh Dokumen

Jika tidak memerlukan landing page, dapat menggunakan domain layanan kami, yaitu: sahabatpintar.co.id

Mendapatkan website gratis memiliki syarat minimal. 300 akun berlangganan min. 1 tahun.

11. Platform Aplikasi

Platform aplikasi yang kami berikan berbentuk Web Based yang dapat di akses melalui browser dan dapat di akses melalui media Komputer PC, Laptop, Tablet dan Smartphone.

12. Platform Mobile

Kami tidak menyediakan platform Mobile App untuk aplikasi Sahabatpintar. Namun kami memberikan layanan mobile app global untuk kemudahan akses yang dapat di download melalui playstore. Lihat untuk selengkapnya.

13. Platform Mobile Development

Kami menyediakan layanan terpisah untuk development mobile app aplikasi dengan branding milik sekolah sendiri dengan core sistem / database adalah dari "Sahabatpintar". Harga layanan development app mobile menyesuaikan dengan permintaan.

14. Payment Gateway

Payment gateway adalah layanan dalam sistem e-commerce yang memungkinkan transaksi pembayaran secara elektronik. Ini berperan sebagai perantara antara situs web atau aplikasi yang menjual produk atau layanan dengan bank atau lembaga keuangan yang memproses pembayaran.

SHP-Sahabatpintar tidak menyimpan dana dan hanya sebagai aplikasi yang memberikan fitur layanan Payment Gateway untuk kebutuhan mangemen keuangan khusus untuk fitur Invoice.

Segala bentuk transaksi pembayaran adalah tanggung jawab dari pengguna layanan aplikasi SHP-Sahabatpintar dan user yang melakukan proses pembayaran.

SHP-Sahabatpintar sudah dilengkapi dengan fitur layanan Payment Gateway. Kami menggunakan Midtrans sebagai layanan provider dari Payment Gateway tersebut. Cukup mendaftar pada Midtrans dan hubungkan API ke SHP-Sahabatpintar melalui akses user role STAF.

Terkait dengan layanan pembayaran langsung menggunakan layanan ke VA (Virtual Account) Bank yang sudah ada. SHP-Sahabatpintar mendukung hal tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. MoU dengan Bank Terkait
  2. Biaya MoU dibebankan kepada Pengguna
  3. Dikenakan Biaya Berlangganan Server Tahunan Untuk Menjalankan Core Automation Payment.
  4. Biaya Layanan SHP-Sahabatpintar+

15. Disclaimer

  1. SHP-"Sahabatpintar" tidak bertanggung jawab atas pembayaran yang dilakukan melalui perantara.
  2. Segala bentuk keamanan akun, username, email, password adalah tanggung jawab dari pengguna layanan SHP-Sahabatpintar.
  3. Segala bentuk atas kelalaian/kecerobahan keamanan data akun, username, email, password jika terjadi peretasan adalah tanggung jawab dari pengguna layanan SHP-Sahabatpintar.
  4. SHP-Sahabatpintar dapat menutup akses pengguna jika terdapat indikasi menggunakan layanan aplikasi yang menyebabkan tindakan merugikan & membahayakan.
  5. Tidak ada pengembalian dana untuk setiap layanan dari SHP-Sahabatpintar.


16. Program Partnership

Tentang Partnership adalah program Marketing dari layanan aplikasi Sahabatpintar yang bertujuan untuk proses penjualan dan penyebaran layanan dengan berbagi penghasilan kepada setiap pemilik akun Partnership sesuai dengan jenis pilihan.

Untuk mengikuti porgram Partnership, silahkan klik link https://sahabatpintar.co.id/partner.php

17. Perubahan Ketentuan

"Sahabatpintar" berhak untuk mengubah kebijakannya kapan saja tanpa ada pemberitahuan.
"Sahabatpintar" dan pengguna sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.